| Ilustrasi |
Hadis tentang bid’ah merupakan salah satu pembahasan yang sering menimbulkan perbedaan pemahaman di tengah umat Islam. Salah satu hadis yang sering dijadikan argumen bahwa semua perkara bid’ah adalah sesat adalah hadis shahih yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan al-Tirmidzi.
Sebelum meneruskan pembahasan ini, ada baiknya pembaca melihat edisi sebelumnya tentang definisi dan pembagian bid’ah agar pembahasan menjadi lebih nyambung dan mudah dipahami.
Hadis tentang Bid’ah: Kullu Muhdatsatin Bid’ah
Di antara hadis yang sering dijadikan dalil dalam pembahasan bid’ah adalah hadis berikut:
فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ بَعْدِى فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِى وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الْنَهْدِيِّيْنَ الرَّاشِدِيْنَ تَمَسَّكُوا بِهَا وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَة. (رواه أبُو داود والترمذي)
Dalam hadis tersebut terdapat kata “kullun” (semua) dalam satu rangkaian kalimat: “semua yang baru adalah bid’ah dan semua bid’ah adalah sesat.”
Orang yang tidak memiliki pemahaman agama dengan baik bisa saja memaknai kata “kullu” secara sembarangan dan hanya berdasarkan pemahaman bahasa sehari-hari. Ia mungkin akan mengatakan, “Hadisnya kan sudah jelas, memakai kata ‘semua’ berarti semua dong?”
Heemm... ini namanya ngawur, bro. 😁
Agama tidak boleh dipahami secara sembarangan. Agama harus dipelajari melalui guru-guru yang terpercaya dan memiliki jalur keilmuan yang jelas sampai kepada Rasulullah SAW. Tanpa bekal ilmu yang benar, seseorang dapat mudah merasa paling benar dan menyalahkan orang lain.
Apakah Kata Kullu Selalu Berarti Semua?
Salah satu hal penting yang perlu dipahami dalam memahami hadis bid’ah adalah penggunaan kata kullu dalam bahasa Arab.
Kata kullu memang sering diterjemahkan sebagai “semua” atau “setiap”. Namun, dalam penggunaannya, kata tersebut tidak selalu bermakna keseluruhan tanpa pengecualian.
Untuk memahami hal ini, kita dapat melihat bagaimana kata kullu digunakan dalam Al-Qur’an. Ada beberapa ayat yang menunjukkan bahwa makna kullu harus dipahami berdasarkan konteks kalimatnya.
Contoh Kata Kullu dalam Al-Qur’an
1. Kullu Syai’in Hayy dari Air
Allah SWT berfirman dalam Surah al-Anbiya’ ayat 30:
وَجَعَلْنَا مِنَ الْمَاۤءِ كُلَّ شَيْءٍ حَيٍّۗ
Artinya: Dan Kami jadikan segala sesuatu yang hidup dari air.
Ayat tersebut menggunakan kata kullu yang secara umum dapat diterjemahkan sebagai “segala sesuatu”. Namun, bukan berarti setiap makhluk hidup tanpa terkecuali diciptakan dari air dalam pengertian yang sama.
Salah satu contohnya adalah jin. Dalam Al-Qur’an disebutkan bahwa Allah SWT menciptakan jin dari api. Hal ini terdapat dalam Surah al-Rahman ayat 15:
وَخَلَقَ الْجَاۤنَّ مِنْ مَّارِجٍ مِّنْ نَّارٍۚ
Artinya: Allah telah menciptakan jin dari percikan api yang menyala-nyala.
Contoh tersebut menunjukkan bahwa penggunaan kata kullu perlu dilihat berdasarkan konteks dan cakupan maknanya. Karena itu, menerjemahkan setiap kata kullu secara kaku sebagai “semuanya tanpa terkecuali” belum tentu tepat.
2. Kullu Safinatin dalam Kisah Nabi Khidir AS
Contoh lainnya terdapat dalam Surah al-Kahfi ayat 79. Allah SWT berfirman:
وَكَانَ وَرَاءَهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْبًا
Artinya: Dan karena di hadapan mereka ada raja yang akan mengambil setiap perahu dengan paksa.
Ayat ini berkaitan dengan perjalanan Nabi Khidir AS bersama Nabi Musa AS. Di hadapan mereka terdapat seorang raja zalim yang mengambil perahu-perahu yang baik secara paksa.
Namun, Nabi Khidir AS sengaja merusak perahu yang mereka tumpangi agar perahu tersebut tidak termasuk perahu yang akan diambil oleh raja tersebut.
Dengan demikian, kata “kulla safinatin” dalam ayat tersebut tidak dapat dipahami secara sederhana sebagai seluruh perahu tanpa pengecualian. Ada perahu yang tidak diambil karena kondisinya telah dibuat memiliki cacat.
Tidak Semua Kullu Bermakna Semua Tanpa Pengecualian
Dari beberapa contoh tersebut, dapat dipahami bahwa kata “kullu” dalam bahasa Arab tidak selalu harus dimaknai sebagai “semua” dalam pengertian mutlak tanpa adanya pengecualian.
Makna suatu kata harus dipahami berdasarkan konteks kalimat, susunan bahasa, dalil lain, serta penjelasan para ulama. Hal ini penting ketika kita hendak memahami hadis Nabi Muhammad SAW, termasuk hadis tentang bid’ah.
Karena itu, ketika menemukan hadis yang menggunakan kata “kullu”, seseorang tidak cukup hanya melihat terjemahan literalnya lalu mengambil kesimpulan sendiri. Terlebih lagi jika kesimpulan tersebut digunakan untuk menyalahkan atau menyesatkan umat Islam lainnya.
Memahami Hadis Bid’ah Tidak Cukup Secara Tekstual
Hadis “kullu muhdatsatin bid’ah, wa kullu bid’atin dhalalah” memang harus diperhatikan dan dipahami. Akan tetapi, pemahamannya tidak cukup hanya dengan melihat satu kata atau satu hadis secara terpisah.
Hadis perlu dipahami dengan memperhatikan hadis-hadis lain yang berkaitan, kaidah bahasa Arab, konteks pembicaraan, serta penjelasan ulama yang memiliki keahlian dalam bidang hadis dan ilmu-ilmu syariat.
Di sinilah pentingnya belajar kepada guru yang terpercaya. Ilmu agama tidak semestinya dipelajari hanya dari potongan-potongan teks yang ditemukan di internet atau media sosial, kemudian ditafsirkan berdasarkan pemahaman pribadi.
Mengapa Ulama Tidak Sembarangan Membid’ahkan?
Dengan memahami penggunaan kata kullu dan berbagai konteksnya, kita dapat melihat bahwa persoalan bid’ah dan bid’ah dhalalah tidak sesederhana hanya dengan mengatakan, “Hadisnya menggunakan kata semua, berarti semua pasti sesat.”
Para ulama yang memiliki kedalaman ilmu tentu tidak mengambil kesimpulan hanya dari satu lafaz. Mereka mengumpulkan berbagai dalil, memahami bahasa Arab, melihat hadis-hadis yang berkaitan, kemudian mengkajinya berdasarkan kaidah ilmu yang telah mereka pelajari.
Karena itu, wajar apabila para ulama yang alim dan tinggi ilmunya tidak sembarangan membid’ahkan amaliah umat Islam lainnya.
Belajarlah kepada orang yang memiliki ilmu dan jalur keilmuan yang terpercaya. Jangan terburu-buru merasa paling benar hanya karena menemukan satu hadis yang terjemahannya tampak sesuai dengan pendapat pribadi.
Kesimpulan
Memahami hadis bid’ah dengan benar membutuhkan ilmu dan kehati-hatian. Kata “kullu” memang dapat bermakna “semua” atau “setiap”, tetapi penggunaannya dalam bahasa Arab harus dilihat berdasarkan konteks dan cakupan maknanya.
Al-Qur’an sendiri memberikan contoh penggunaan kata kullu yang tidak dapat dipahami secara mutlak tanpa melihat konteks. Karena itu, hadis “kullu bid’atin dhalalah” juga perlu dipahami dengan ilmu, dikaitkan dengan dalil-dalil lainnya, dan dirujukkan kepada penjelasan para ulama.
Jangan sampai satu hadis dipahami secara sepotong, lalu digunakan untuk menyalahkan orang lain. Dalam perkara agama, belajarlah kepada guru yang terpercaya, pahami dalil secara menyeluruh, dan ikuti penjelasan ulama.
Bersambung ke Bagian 2: pembahasan lebih lanjut tentang hadis bid’ah dan bagaimana ulama memahami makna “kullu bid’atin dhalalah”.
Tinggalkan Komentar