Fungsi dan Berubahnya Praktik Ibadah

Buletinwasatha.web.id—MASJID berasal dari bahasa Arab, mengandung makna tempat sujud. Bangunan yang dikenal menjadi tempat berlangsungnya ibadah umat Islam ini, mempunyai sejarah panjang sejak masa Rasulullah Saw. Kala itu, sesampainya Nabi Saw dan para pengikutnya di Madinah, pertama kali yang dikerjakan adalah membangun masjid. Hingga kini, tempat yang dikenal dengan masjid Quba menjadi saksi sejarah perjuangan umat Islam yang juga menjadi masjid pertama dalam Islam. 

Rasulullah Saw membangun masjid pertama kali, tidak hanya ditujukan sebagai tempat ibadah umat Islam pada masa itu, akan tetapi masjid juga difungsikan sebagai pusat pembentukan karakter umat Islam. Salah satu contoh di saat perseteruan antara kaum Muhajirin dan Ansor, Nabi Saw mengumpulkan diantara keduanya di masjid. Selain itu masjid juga difungsikan dalam menyusun strategi menghadapi kaum kafir dalam urusan peperangan. Dari secuil sejarah masjid zaman Rasulullah setidaknya kita tahu, bahwa masjid menjadi tempat terbuka tidak hanya dalam urusan ubidiyah namun juga mu’amalah.

Pergeseran maupun pembatasan fungsi masjid terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Hal tersebut bermula dari adanya sekelompok orang atau organisasi, dengan membawa kepentingan golongan tersebut. Di wilayah Ponorogo peristiwa ini ditemukan di beberapa tempat. Salah satunya terletak di daerah Purbosuman. Masjid tersebut sejak pertama kali didirikan pada tahun 1998, oleh masyarakat setempat dipergunakan sebagai tempat ibadah pada umumnya. Masyarakat juga mengadakan pengajian rutin, membaca tahlil, shalawat dan praktik-praktik ibadah lainnya. Namun, sejak sekitar tahun 2013 praktik-praktik ibadah semacam itu dilarang karena dianggap amalan bid’ah. Selain itu pembatasan-pembatasan dalam amalan yang biasa diselenggarakan masyarakat di masjid tersebut, kini tidak lagi pernah ada. 

Kemudian, kelompok yang sekarang menduduki wilayah masjid tersebut merasa telah memiliki masjid dengan segala perangkat dan praktik yang dinilai paling sunnah. Dilarangnya melantunkan pujian (biasanya shalawat atau do’a setelah adzan menggunakan speaker), hilangnya qunut subuh, dzikir berjamaah setelah shalat hingga dimusnahkannya kentongan yang dianggap menyerupai orang-orang kafir. 

Munculnya kelompok-kelompok semacam itu, cukup mengkhawatirkan di tengah masyarakat awam. Bukan hanya meresahkan namun masyarakat juga akan merasa “tersesatkan” akibat ajaran yang dibawa. Dengan hanya mengantongi dalil bahwa praktik-praktik semacam itu tidak pernah dijalankan Nabi, mereka lantang menyalahkan masyarakat yang mengamalkan kebiasaan tersebut, sehingga akan melahirkan ketegangan dan perpecahan antar sesama umat Islam. Praktek menyalahkan tradisi dan budaya yang telah mengakar kuat pada masyarakat, seringkali menjadi bahan penyesatan. Padahal sesungguhnya praktek amalan seperti tahlilan, berjanjen, dziba’an dan sejenisnya tersebut tidak sama sekali bertentangan dengan syariat Islam. 

Maka dari itu, perlu penguatan dan perhatian lebih kepada masyarakat awam agar tidak gampang terpengaruh dengan ajaran-ajaran semacam itu. Masjid harus dibersihkan dari kepentingan segelintir kelompok garis keras yang akan memperkeruh pengetahuan jamaah mengenai Islam. Temuan-temuan tersebut perlu dijadikan perhatian dan komitmen bersama bagi organisasi besar seperti NU. Komitmen dalam mendakwahkan Islam yang ramah dan penuh kasih sayang, bukan dengan saling melempar klaim salah dan benar kepada yang lain. 

Masjid yang notabene sebagai tempat kembalinya umat Muslim dari hiruk pikuk persoalan dunia, perlu untuk dibentengi dari sejumlah kepentingan sebagaimana temuan-temuan di atas. Selain untuk menjaga agar masjid tetap asri dengan ajaran Islam yang selaras dengan misi perjuangan Rasulullah yang diteruskan oleh para ulama’, haruslah menjadi komitmen bersama untuk ikut menjaganya

(Bersambung edisi berikutnya)