Selain menjadi tempat ibadah, masjid juga berfungsi sebagai pemberdayaan ekonomi umat. Pada zaman Nabi Saw, fungsi masjid yang sangat variatif (tidak sekedar menjadi tempat ibadah), menjadi tolak ukur dari pengembangan masjid hingga sekarang. Selain sebagai fungsi ibadah, masjid juga dapat dikembangkan dalam hal-hal lain yang menyangkut bidang sosial. 

Baru-baru ini, masjid NU Ponorogo berhasil mendapatkan penghargaan dalam ajang DMI (Dewan Masjid Indonesia) Award, Pemprov Jawa Timur, sebagai masjid terbaik kedua se-Jawa Timur kategori pemberdayaan ekonomi masjid. Masjid yang didirikan oleh Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari tersebut, berhasil meraih penghargaan atas capaian-capaian yang dikembangkan. 

Masjid NU Ponorogo didirikan pertama kali pada tahun 1930, yang mana beriringan dengan berdirinya PCNU Ponorogo. Masjid yang beralamatkan di Kelurahan Bangunsari Kabupaten Ponorogo ini, telah mengalami tiga kali renovasi hingga sekarang. Awalnya, masjid ini diberi nama An-Nahdloh yang kemudian berganti nama menjadi Masjid NU.  

Konsep pemberdayaan ekonomi yang diterapkan oleh masjid NU yaitu dengan menyediakan lapak dan ruko bagi para penjual. Para penjual yang telah menempati ruko di wilayah masjid NU sangat variatif. Mereka menjual berbagai jenis barang maupun makanan ringan. Selain itu ada juga penyedia depo isi air ulang gratis di ruko yang telah disediakan. 

Wilayah masjid NU sangatlah strategis. Sebab dikelilingi oleh sejumlah lembaga pendidikan formal maupun non formal, seperti SD Ma’arif, MTs Putri Ma’arif, MA Putri Ma’arif dan juga Madrasah Diniyah semakin menunjang adanya hal tersebut. 

Asas kemaslahatan dari pemberdayaan ekonomi masjid menjadi hal yang diunggulkan di Masjid NU. Sehingga para penjual yang menempati ruko di wilayah masjid NU, tidak merasa keberatan dengan sistem yang diterapkan. Adapun dalam sistem perputarannya, Masjid NU menerapkan sistem bagi hasil. 

Berbeda dengan pedagang kaki lima, mereka tidak menempati ruko yang disediakan. Biasanya para pedagang kaki lima menjajakan jualannya di luar wilayah masjid, namun masih satu lingkup, tepatnya di bahu jalan raya depan masjid NU. Meski tidak dibebani sewa, para pedagang kaki lima dengan ringan tangan ikut menyumbang dari hasil jualannya sehari-hari. 

Selain untuk meningkatkan ekonomi jama’ah dan masyarakat umum, masjid NU juga menggandeng Badan Otonom dengan mengadakan agenda tertentu yang kaitannya dengan peningkatan ekonomi. Hal ini dicontohkan dengan adanya bazar-bazar rakyat yang digelar pada momen-momen tertentu. Para Badan Otonom dari NU ikut menjual produk-produk mereka di saat agenda digelar di masjid NU. 

Dengan adanya penguatan ekonomi lewat pemberdayaan semacam ini, masyarakat dan jama’ah akan merasa terbantu dalam mencukupi kebutuhan hidup. Mereka akan terfasilitasi, UMKM pun akan bisa berjalan, serta yang terpenting orientasi kemaslahatan lewat ekonomi umat dapat tercapai melalui masjid.

Dari konsep tersebut, penting untuk kemudian dapat dicontoh bagi masjid-masjid lain. Masjid benar-benar akan memiliki fungsi yang variatif dengan tujuan memberikan kemanfaatan bagi masyarakat, baik dalam bidang agama, sosial maupun ekonomi. 

Sumber :

Wawancara dengan Ketua Takmir Masjid NU Ponorogo, Muqorrobin Hasan dan ketua Remaja Masjid Budi Hermawan